JAKARTA - Sejumlah orangtua siswa menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Setidaknya, ada 219 wali murid melakukan hal tersebut di Kalideres, Jakarta Barat.
Soal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta belum bertindak. Disdik masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Polsek Kalideres. Nama murid yang KJP-nya digadai pun hingga saat ini belum didapat disdik.
“Ini masih proses hukum dan polisi ada standarnya, jadi kami belum dapatkan data nama-nama siswa yang (KJP-nya) digadai,” kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Yanto, Kamis (16/7/2020).
Sebelumnya, pencairan uang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tekat menyebabkan 219 orangtua murid di Kalideres, Jakarta Barat, mengadaikan KJP anaknya ke salah satu toko peralatan sekolah.
Terkait hal itu Yanto mengatakan, Disdik belum melakukan penyelidikan dan masih menunggu proses hukum yang dilakukan kepolisian. Setelah proses hukum itu selesai, Disdik akan menindak temuan itu.