18 Lembaga Negara yang Dibubarkan Akan Digabung ke Kementerian

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 17 Juli 2020 10:31 WIB
Foto: Biro Setpres
Share :

Sebagaimana diketahui, sebanyak 18 lembaga negara non struktural bakal dibubarkan Presiden Joko Widodo. Bahkan, hal tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat ini.

Penghematan anggaran jadi alasan Jokowi dalam mengambil keputusan tersebut. Dengan perampingan lembaga, maka anggaran tersebut bisa dikembalikan ke lembaga struktural yang ada.

“Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Kalau bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komis itu lagi,” ujar Jokowi, beberapa waktu lalu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya