Gara-Gara Ikan Asin, Mama Muda Ini Dihajar Suaminya hingga Babak Belur

Sindonews, Jurnalis
Senin 20 Juli 2020 15:39 WIB
Foto: Sindonews
Share :

“Dia juga di banting banting. Mungkin kemarin itu puncak kesabaran si istrinya,” sambung Khoiri.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius menambahkan, pernikahan keduanya sendiri telah berlangsung selama empat tahun.

Polisi juga telah menetapkan Ryan sebagai pelaku. Atas perbuatannya, Ryan terancam penjara diatas tiga tahun lantaran dianggap melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.

Penyidik juga menyita barang bukti seperti ponsel, hasil visum sebagai bukti kuat penganiyaan tersebut. “Motifnya, pelaku kesal karena merasa tak dianggap suami,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya