MALUT - Masa darurat bencana Covid-19 di Maluku Utara (Malut) akan berakhir pada tanggal 29 Agustus mendatang. Sementara jumlah kasus positif baru setiap harinya terus mengalami peningkatan.
Koordinator Tim Perencanaan Gugus Tugas Malut, Husen Aliting melaksanakan rapat evaluasi dalam waktu dekat untuk menentukan status Gugus Tugas Covid-19 Malut.
"Ya pasti kita akan kaji dan hasilnya seperti apa kita akan lihat nanti. Kan masa berakhir kita akan lihat lagi, sehingga kemudian kita bisa memberikan rekomendasi, lagi-lagi itu juga akan berkaitan dengan regulasi secara nasional," kata Husen, Senin (20/7/2020).
Baca juga: Gugus Tugas Sebut Kasus Baru Konfirmasi Positif Corona Berasal dari Perkantoran
Dalam waktu dekat, ia bersama tim akan menggelar rapat kajian setelah lebaran Idul Adha nanti.