JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada tiga anggota Polri dinyatakan lolos seleksi jabatan Direktur Penyidikan (Dirdik) lembaga antikorupsi itu. Ketiganya terpilih usai lolos uji kompetensi asesmen.
Ketiga kandidat Dirdik itu adalah Brigjen Setyo Budiyanto yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Dirdik KPK. Kedua kandidat lainnya yakni Widyaiswara Muda Sespimti Polri, Kombes Nazirwan Adji Wibowo dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan, Kombes Didik Agung Widjanarko.
"Dari 10 kandidat Dirdik, yang lanjut ke tahapan berikutnya yakni 3 orang yaitu Setyo Budiyanto, Nazirwan Adji Wibowo, dan Didik Agung Widjanarko," ujar Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020).
Selain Dirdik, KPK membuka seleksi untuk jabatan Direktur Pengolahan Informasi dan Data (Pinda), Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas), dan Koordinator Wilayah (Koorwil).
Untuk Direktur Pinda, dua calon dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya dari enam kandidat. Keduanya adalah Riki Arif Gunawan dan Indira Malik. Untuk Direktur Dumas, dari 26 kandidat, yang lanjut ke tahapan berikutnya sebanyak 4 orang, yaitu Kunto Ariawan, Tessa Mahardhika Sugiarto, Andre Dedy Nainggolan, dan Tomi Murtomo.
Untuk Koordinator Wilayah, dari 64 kandidat, yang lanjut ke tahapan berikutnya ada 18 orang. Mereka adalah Aida Ratna Zulaiha, Budi Waluya, Sugiarto, Dian Patria, Asep Rahmat Suwandha, Muchamad Soffan Hadi, Agung Yudha Wibowo, Bernard Sibarani, Aminudin, Rufriyanto Maulana Yusuf, Bahtiar Ujang Purnomo, Febrianto Nugroho, Prabawa Widi Nugroho, Jefri Silitonga, Turman Sormin Siregar, Kumbul Kuswijayanto Sudjadi, Yudhiawan dan R Pitra Andrias Ratulangie.
"Seluruh kandidat dalam seleksi ini berasal dari peserta yang bersumber dari internal KPK, Kemenkumham, Kemenkeu, BPKP, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kominfo, dan BIN," kata Ali.
Ali mengungkapkan, nantinya seluruh kandidat mengikuti tahap berikutnya yaitu Tes Kesehatan dan Wawancara dan presentasi makalah antara lain terkait visi misi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Seluruh tahapan seleksi jabatan struktural ini dilaksanakan dengan tahapan dan cara sebagaimana seleksi jabatan struktural di KPK pada tahun dan periode sebelumnya yaitu secara paralel dilakukan test assesment oleh pihak ketiga yang independen kemudian tes kesehatan dan terakhir wawancara dengan pimpinan," ucapnya.
KPK juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal dan memberikan masukan mengenai rekam jejak para kandidat empat jabatan struktural di KPK tersebut sehingga nantinya terpilih pejabat struktural yang berintegritas dan profesional.
Baca Juga : Pimpinan KASN Sambangi KPK, Ada Apa?
"KPK juga mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai iklan-iklan rekrutmen yang mengatasnamakan KPK. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, masyarakat dapat menghubungi call center KPK di nomor 198," tuturnya.
Baca Juga : KASN Bantu Permasalahan Alih Status ASN Pegawai KPK
(Erha Aprili Ramadhoni)