JAKARTA - Polisi melakukan tes urine terhadap FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang melakukan pemukulan terhadap pemotor lain AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya pelaku positif sabu.
“Betul. Jadi untuk tes urin kita sudah lakukan, dia positif memakai narkoba. Jadi dia positif untuk memakai narkoba. Jenis sabu,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Saat ini kata Nurma, pihaknya melakukan pengembangan terkait di mana FRS membeli sabu tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Jadi ini lagi pengembangan, kita lagi membawa untuk pengembangan. Yang katanya dia beli di mana, dan kita juga melakukan pengembangan," ujar dia.
"Jadi keluarganya dan di mana tempatnya dan siapapun yang ikut kita pasti mintain keterangan," pungkasnya.
Diketahui, aksi penganiayaan itu berawal saat korban menegur pelaku berinisial FRS (37). Saat itu, korban merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh pelaku.