JAKARTA - Hari Anak Nasional (HAN) pada tanggal 23 Juli 2020. Oleh karena itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada pandemi Covid-19 ini berpotensi membuat anak tidak naik kelas dan putus sekolah.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pamdemi Covid-19 mengakibatkan tahun ajaran baru 2020-2021 kali ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang riuh dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru, tidak ada suka cita membeli seragam baru dan perlengkapan sekolah baru seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Karena tahun ajaran baru kali ini pemerintah melalui SKB 4 Menteri memutuskan memperpanjang PJJ untuk sekolah-sekolah yang tidak berada di zona hijau Covid-19," ujar Retno dalam keterangannya, Kamis (23/7/2020).
Ia menilai, keputusan PJJ sebenarnya sangat dilematis lantaran bila sekolah melakukan kegiatan belajar tatap muka akan membahayakan kesehatan, dan keselamatan anak-anak. Namun, lanjutnya, disisi lain pemerintah juga belum melakukan evaluasi dan perbaikan untuk PJJ fase kedua. Padahal, data menunjukkan anak-anak tertekan selama PJJ fase 1.
"KPAI mendorong ada perbaikan dalam PJJ fase kedua agar anak-anak dapat menjalani PJJ dengan kondisi bahagia. Karena 79,9 persen siswa menyatakan tidak senang belajar dari rumah karena 76,8 persen gurunya tidak melakukan interaksi selama PJJ kecuali memberikan tugas-tugas saja," ujarnya.
KPAI menyimpulkan, bawa PJJ pada fase I berjalan tidak efektif, dan bias kelas social ekonomi mulai dari perkotan, hingga pedesaan serta bias Jawa dan luar jawa.