Mau ke Yogyakarta di Tengah Pandemi? Ini Syaratnya

Kuntadi, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 18:59 WIB
Ilustrasi
Share :

YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mempersilakan kepada wisatawan untuk datang, tidak terkecuali dari zona merah atau daerah dengan kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 tinggi. Syaratnya, wisatawan harus membawa surat hasil rapid test negatif dan surat keterangan sehat.

“Wisatawan dari zona merah dan hitam harus membawa hasil rapid test dan surat keterangan sehat. Sementara dari zona kuning atau hijau cukup surat keterangan sehat,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Kamis (23/7/2020).

Persyaratan ini juga berlaku bagi calon mahasiswa baru. Apalagi saat ini sejumlah kampus menyelenggarakan ujian masuk perguruan tinggi. Mereka yang datang harus melengkapi dengan surat keterangan sehat.

“Kalau perlu surat hasil rapid test juga disiapkan,” katanya.

Aturan ini diterapkan untuk penularan kasus Covid-19. Selama sepekan belakangan penambahan kasus di DIY cukup tinggi. Termasuk penambahan empat kasus di Kota Yogyakarta yang terkait dengan pelaku perjalanan dari luar kota.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya