KPAI Sebut Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Depok Capai 2.700

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2020 19:51 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

DEPOK - Mendapatkan predikat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori nindya secara berturut pada 2017 hingga 2019 oleh Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat.

Namun Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait menjelaskan angka kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak mengalami peningkatan hingga mencapai 59 persen sejak masa pandemi virus corona (Covid-19).

Sementara khusus untuk Depok jumlah kasusnya pada periode 2019 hingga Juli 2020 mencapai 2.700. "Karena data yang terlapor di Polres Metro Depok, dari 2019 hingga Juli 2020 mencapai kurang lebih 2.700 kasus," ungkap Arist.

"Jadi sebenarnya cukup mengejutkan, sebelum virus Corona melanda dunia, kejahatan seksual itu tinggi termasuk di Kota Depok, dan itu di dominasi kejahatan seksual. Ada yang sifatnya orang-perorang dan ada yang bersama, dan ironisnya sejumlah kasus di antaranya dilakukan oleh orang terdekat," tambahnya pada Kamis (23/7/2020).

Sementara itu Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Somad tak menampik jika di wilayahnya masih banyak kekerasan terhadap anak-anak. Maka itu pihaknya akan menekankan program ketahanan keluarga untuk mengurangi peristiwa yang bisa saja menimpa anak-anak saat kapan pun.

Baca Juga:  96 Narapidana Anak di Sumut Dapat Remisi di Hari Anak Nasional 2020 

"Ini juga tak bisa dianggap biasa seperti pelecehan anak, seperti ayah kandung cabuli anaknya. Jadi ini permasalahan ketahanan keluarga, ini yang harus kita tekankan untuk mengurangi kejadian yang kita tidak sukai," jelasnya.

"Kampung Covid-19 di tingkat RW juga akan kita lanjutkan untuk membantu tugas pemerintah. Karena itu kampung Covid-19 akan menjadi garda terdepan," sambung idris dusai Sidang Paripurna di DPRD Depok.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menjelaskan Depok merupakan kota penyangga Jakarta yang memiliki permasalahan sosial yang kompleks. Maka itu perlu ketegasan entah dari undang-undang atau kerjasama dari beberapa pihak untuk mengatasinya.

"Makanya kelurahan harus sosialisasi konkrit kerja nyata, jadi harus kita dorong dengan anggaran-anggaran yang sudah ada terutama di tingkat RT dan RW. Seperti tempat main bersama, kumpul bersama, sehingga tau warga main sama siapa, kenal tetangganya. Itu salah satu upaya agar bisa berempati terhadap lingkungan," pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya