SIDOARJO - Kedapatan pesta miras saat pemberlakuan jam malam, 6 remaja di Waru-Sidoarjo terjaring razia, yang digelar petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Sidoarjo. Keenam remaja masing-masing Budi, Santo, Andre, Catur, Nia, dan Fenti, mereka terjaring razia di area Pasar Kedungrejo Waru-Sidoarjo.
Keenam remaja asal Waru-Sidoarjo dan Ngagel-Surabaya ini terjaring razia saat melakukan pesta miras di salah satu warung kopi. Dari tangan mereka, petugas mengamankan sejumlah botol Miras berikut gelas yang sengaja disediakan untuk pesta miras.
Untuk menimbulkan efek jera, oleh petugas keenam remaja itu langsung dibawa ke area makam Sayyid Ibrahim Al Jaelani atau Mbah Bungur, di kawasan Bungurasih Waru-Sidoarjo. Mereka diberi sanksi membersihkan area makam Mbah Bungur selama 1,5 jam.
Meski dilakukan dinihari, namun sanksi sosial ini terpaksa dilakukan karena telah diatur dalam Peraturan Bupati.
“Capek Pak, tapi gimana lagi. Saya sudah jera tidak keluar malam lagi pak,” ujar Nia, salah satu pelanggar jam malam.
Sementara itu, Camat Waru Rudi Setiawan menegaskan, sanksi bersihkan area makam Mbah Bungur ini sengaja dilakukan, selain untuk menimbulkan efek jera, sanksi ini juga bisa digunakan sebagai edukasi agar generasi muda tidak lupa dengan makam leluhur.
“Sanksi ini sengaja kita lakukan agar mereka jera, dan tidak melupakan makam leluhur yang ada dikawasan Waru-Sidoarjo,” tegas Rudi.
Sementara menanggapi razia jam malam di wilayah Sidoarjo, Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid Sidoarjo, Kombes Sumardji menegaskan, pemberlakuan jam malam di Sidoarjo akan terus dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan, hingga Sidoarjo menjadi Zona Hijau dan Bebas dari Virus Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid Sidoarjo akan terus melakukan upaya pendisiplinan warga terkait aturan protokol kesehatan, termasuk aturan jam malam.
“Aturan jam malam akan tetap kita lakukan hingga Kota Sidoarjo Bebas dari Covid-19,” tegas Sumardji.
(Awaludin)