"Kita perpanjang dengan beberapa tekanan atau catatan. Kita perpanjang dengan beberapa pengecualian," kata Wahidin dari keterangan resmi yang diterima, Sabtu (25/7/2020).
Wahidin menegaskan, target Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten adalah warga masyarakat Banten sadar protokol kesehatan. Masyarakat Banten sadar akan tanggung jawabnya.
"Jangan sampai diberikan kelonggoran menjadi pelanggaran," ucapnya.
Baca Juga : Banyak Tempat Wisata dan Hiburan di Kota Bekasi Langgar Protokol Kesehatan
Mantan Wali Kota Tangerang itu meminta ada proses karantina dan screening Covid-19 terhadap penduduk yang datang dari luar Provinsi Banten untuk mencegah munculnya klaster baru.