Aliran 'Agama Muslim' di Kabupaten Solok Tak Mewajibkan Shalat

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 26 Juli 2020 18:39 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Terakhir mereka juga tidak memerlukan ibadah haji melainkan cukup berhaji dengan guru besar mereka, yakni penyebar utama ajaran tersebut yang berinsial U.

"Mereka tak memerlukan haji cukup dihajikan guru besar mereka saja sudah cukup," tandasnya.

Adapun saat ini kata Ulfan, warga yang menyebarkan aliaran baru tersebut saat ini telah menghentikan kegiatannya.

"Sejak dialog antara pengikut dengan MUI Kabupaten Solok, mereka sudah tak lagi lakukan kegiatannya. Jadi sejauh ini situasi kondusif tidak ada keresahan cuma masalah ini mencuat lagi," terangnya.

Sementara itu kepada pelaku utama penyebar aliran tersebut yakni inisial U belum dilakukan tindakan hukum. MUI Solok kata Ulfan masihe berupaya untuk melakukan pendekatan persuasif.

"Karena kami masih mengedepankan pendekatan pembinaan masih upayakan agar pengikut tersebut kembali kepada ajaran yang benar," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya