"Kalau dalam kajian tersebut indikasi bahwa aliran itu menyimpang ada tahapan lagi yaitu ajak mereka kembali keajaran yang benar," ungkapnya.
Baca juga: Aliran Baru 'Agama Muslim' Beredar di Solok Sumbar
Ia mengatakan, langkah-langkah tersebut merupakan SOP tang ada di MUI yang harus dilaksanakan sebelum mengeluarkan fatwa apakah aliran tersebut sesat atau tidak.
Namun kata dia, fatwa MUI adalah pilihan terakhir jika para pihak yang menjalankan aliran baru tersebut tidak ingin kembali kepada ajaran yang benar.
"Kira tak melakukan pendekatan fatwa tapi pendekatan dakwah, kita ajak lagi supaya mereka memiliki pengetahuan yang cukup sebelum mereka menjatuhkan pilihan dan meyakini aliran tersebut," tandasnya.
(Awaludin)