Anak di Bawah 9 Tahun Dilarang CFD di Jalan Layang Antasari

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 26 Juli 2020 12:11 WIB
foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) mengawal ketat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan Okezone Minggu, (26/7/2020) sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta nampak berjaga di lokasi.

Petugas memastikan apakah warga yang melaksanakan kegiatan olahraga di kawasan HBKB telah mematuhi protokol kesehatan atau tidak seperti salah satunya menggunakan masker.

"Kalau mereka tidak pakai masker tidak boleh berkegiatan di HBKB kami larang," ujar salah seorang petugas Dishub di lokasi.

Selain masker, anak-anak yang ikut dalam rombongan keluarga untuk melaksanakan kegiatan olahraga di HBKB juga ikut dilarang, kecuali berusia di atas 9 tahun. "Untuk anak-anak yang umur 9 tahun enggak boleh kita suruh balik," bebernya.

Selain petugas Dishub DKI ada pula sejumlah petugas TNI-Polri turut berjaga di lokasi. Selain itu mereka juga nampak ada dua mobil ambulans yang disediakan dilokasi guna mengantisipasi hal yang tak diinginkan.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta masih melanjutkan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di 32 titik wilayah di Ibu Kota yang berlangsung dari 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.

Adapun lokasi-lokasinya adalah;

A. Jakarta Pusat

1. Jl Suryopranoto

2. Jl Percetakan Negara

3. Jl Pejagalan Raya

4. Jl Paseban Raya

5. Jl Zamrud Raya

6. Jl Amir Hamzah

7. Jl Pramuka Sari 1

8. Jl Danau Tondano

B. Jakarta Utara

1. Jl Danau Sunter Selatan

2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS

3. Jl Kelapa Hibrida

4. Jl Pulau Maju Bersama

5. Jl Benyamin Sueb/Pademangan Timur

6. Jl Arteri Pegangsaan Dua

C. Jakarta Barat

1. Jl Gadjah Mada

2. Jl Hayam Wuruk

3. Jl Puri Harum

4. Jl Puri Ayu

5. Jl Puri Elok

6. Jl Puri Molek

7. Jl Puri Ayu 1

8. Jl Puri Molek 1

D. Jakarta Timur

1. Jl Pemuda

2. Jl RA Fadilah

3. Jl Inspeksi BKT

4. Jl Raden Inten

5. Jl Bina Marga

E. Jakarta Selatan

1. JLNT Antasari

2. Jl Sultan Iskandar Muda

3. Jl Tebet Barat Dalam Raya

4. Jl Kesehatan Raya

5. Jl Cipete Raya

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya