JAKARTA - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menyayangkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan aturan ganjil-genap untuk mobil mulai hari ini, Senin (3/8/2020).
Kata dia, aturan tersebut menambah resiko warga terpapar Covid-19. Pasalnya, warga yang sebelumnya mengendarai mobil pribadi akan beralih ke transportasi umum yang lebih besar potensinya untuk menyebarkan Covid-19.
"Itu menambah resiko (terpapar Covid-19) karena akan menggeser orang-orang yang tadinya melakukan transportasi pribadi berganti dengan transportasi umum seperti KRL, MTT, bus dan lain-lain," ujar Hermawan saat dihubungi Okezone.
Dia menyebut bahwa kebijakan ini bukan solusi untuk menggendalikan wabah corona. Hal itu lantaran kebijakan ganjil-genap akan menambah masalah bagi warga.
Seharusnya, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta mengembalikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengendalikan pandemi Covid-19.
"Jadi sebenarnya gage ini justru menambah masalah bukan solusi. Seharusnya tidak menerapkan gage. Karena kedaruratan kesehatan itu kalau sewaktu orang yang ingin memeriksakan dirinya, orang yang ingin memeriksakan kesehatannya pastinya harus mudah akses. Tapi ini dia sulit karena ganjil-genap itu," pungkasnya.
(Awaludin)