Selanjutnya, pegawai akan melakukan isolasi mandiri. Baik di rumah maupun di rumah sakit sesuai rekomendasi berdasarkan tingkat gejala yang dialami. Termasuk dalam hal ini melakukan protokol pencegahan di ruang kerja.
Baca Juga: Waspada, Ini 5 Kelompok Rentan Terpapar Covid-19
Di mana, pegawai yang positif berasal dalam bentuk melakukan contact tracing dan isolasi pegawai yang berada dalam ruang kerja sama dan melakukan penyemprotan disenfektan ruang kerja.
"Bank Indonesia senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan lembaga terkait, termasuk rumah sakit rujukan untuk mendorong upaya pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di lingkungan perkantoran BI dapat berlangsung secara optimal," jelas Rifat.
(Arief Setyadi )