PRT Indonesia di Malaysia Disiksa Majikan, Gajinya Tidak Dibayar

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 04 Agustus 2020 18:32 WIB
Share :

IPOH – Polisi Malaysia telah menahan tiga anggota keluarga yang dicurigai menganiaya pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di sebuah rumah Pantai Remis, dekat Manjung, Perak, Malaysia.

Kepala Departemen Investigasi Kriminal Perak (CID) SAC Anuar Othman mengatakan, PRT berusia 31 tahun, yang menderita luka ringan, diyakini telah disiksa oleh majikannya yang berusia 52 tahun dan kedua anaknya, masing-masing berusia 23 dan 17 tahun.

BACA JUGA: Siksa PRT, Malaysia Diboikot Banyak Negara

Dia mengatakan tersangka perempuan, yang merupakan majikan korban sejak Agustus 2019, dan anak-anaknya ditangkap setelah sebuah tim polisi dari Departemen Investigasi Kriminal markas polisi distrik Manjung (IPD) menyelamatkan korban pada Sabtu (1/8/2020) pukul 8.45 malam.

"Korban dilaporkan tidak membayar gajinya selama periode ia bekerja untuk majikannya selain pembantu itu dikurung di rumah dan dipaksa untuk bekerja setiap hari. Telinganya juga hampir robek," katanya ketika dihubungi Bernama pada Selasa (4/8/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya