Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Majalengka, Lilis Yuliasih memaparkan bahwa Kabupaten Majalengka memiliki sekitar 186 tempat objek wisata. Terkait penutupan yang akan dilakukan, Lilis mengaku pihaknya masih menunggu surat edaran dari Bupati Majalengka.
"Kapan mulai ditutupnya, kami masih menunggu surat edaran bupati," ucap Lilis.
Sekedar informasi, hingga saat ini jumlah kasus pasien positif di Kabupaten Majalengka tercatat ada 23 kasus. Dari 23 kasus ini, 9 orang dinyatakan sembuh, 18 orang masih dirawat, dan satu orang meninggal dunia.
(Angkasa Yudhistira)