Wanita Tewas di Apartemen Depok Diduga Dibunuh Pakai Palu

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2020 13:24 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

DEPOK - Astri Oktaviani (36), warga Cimanggis ditemukan tewas di kamar Nomor 2119, lantai 21 Apartemen Margonda Recidence V Depok, Jawa Barat, pada Selasa 4 Agustus 2020, sekira jam 20.15 WIB. Saat ditemukan Astri mengalami luka yang cukup parah di kepala.

 Baca juga: Mayat Perempuan dengan Tangan Terikat-Mulut Dilakban Ditemukan di Apartemen Margonda Depok

Diduga wanita tersebut tewas dibunuh pelaku dengan menggunakan palu atau martil, selain itu mulut korban terlilit lakban serta tangan dan kaki terikat.

"Di dalam kamar terdapat bercak darah sepertinya darah itu dari luka korban yang berada di kepala," kata Kepala Urusan Humas Polres Kota Depok, Iptu Made Budi kepada Okezone, Rabu (5/8/2020).

 Baca juga: Wanita Tewas Kaki Terikat Mulut Dilakban di Apartemen Depok, Diduga Korban Pembunuhan 

Dia menjelaskan, dari lokasi kejadian polisi menemukan palu terbungkus handuk, tas jinjing warna hitam, lakban bening, masker warna merah muda, tali sepatu, pewangi ruangan, sebungkus rokok dan Identitas korban.

"Untuk mengetahui penyebab kematian korban, pihak kepolisian membawa jasad korban ke RS Polri untuk autopsi," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya