JAKARTA - Seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali positif Covid-19. Hingga kini, total ada dua pegawai yang positif Covid-19. Mereka merupakan staf bagian perdata.
"Iya yang positif Covid-19 ada dua. Satu orang staf perdata dan satu orang lainnya merupakan Panitera Muda Perdata," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Eko Aryanto dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Sebelumnya, seorang pegawai PN Jakarta Barat positif Covid 19. Kondisi ini membuat aktivitas di sana tutup selama enam hari.
Baca Juga: Pegawai Terpapar Covid-19, Seluruh PNS dan Hakim PN Jakbar Jalani Swab Test
Eko melanjutkan, seorang pegawai yang positif itu didapat setelah pihaknya melakukan swab test mandiri pada Senin 3 Agustus 2020 lalu. Keduanya telah menjalani perawatan di rumah sakit.