Presiden Terbitkan Inpres Sanksi Protokol Kesehatan, Istana: Masyarakat Tak Perlu Resah

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2020 14:59 WIB
Pelanggar PSBB dihukum menyapu jalan. (Ilustrasi/Ist)
Share :

Baca Juga : Berita Baik! 40 Juta Vaksin Covid-19 Akan Disuntikkan ke Masyarakat Awal Tahun

Dia berharap masyarakat, para pelaku usaha, dan pihak pengelola fasilitas umum dapat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Masyarakat tidak perlu resah dengan Inpres ini. Karena tujuan Inpres ini adalah justru untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Sanksi hanya diberikan kepada pihak yang melanggar protokoler kesehatan yang sudah disosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga : 1.329 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di RSD Wisma Atlet

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya