Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri, Okto Manik menjelaskan, kasus pencatutan atas nama Menlu dan pejabat Kemenlu terjadi sejak Juni lalu.
"Kami telah menginstruksikan kepada perwakilan (di luar negeri-red) waspada terhadap penyalahgunaan yang mengatasnamakan menteri dan pejabat lainnya," katanya.
Imbauan juga disampaikan Kemenlu masyarakat Indonesia di luar negeri. "Kami imbau masyarakat Indonesia di luar negeri waspada tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak benar," pungkasnya.
(Awaludin)