"Anggota sudah tes swab, tapi hasilnya belum keluar. Jadi belum tahu berapa jumlah yang positif lagi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup setelah ada pegawai dan anggota dewan positif Covid-19. Sterilisasi dan penyemprotan cairan kimia sudah dilakukan beberapa setelahnya.
Baca Juga : Anggota Dewan Positif Covid-19, Gedung DPRD DKI Kembali Disemprot Disinfektan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengeluarkan surat perintah penutupan sementara. Saat itu Pras memerintahkan penutupan hanya berlangsung lima hari. Namun dengan alasan sterilisasi, penutupan gedung parlemen kembali diperpanjang terhitung sejak 3 hingga 9 Agustus 2020.
Baca Juga : Penutupan Kantor DPRD DKI Diperpanjang hingga 9 Agustus
(Erha Aprili Ramadhoni)