BENGKULU - Seorang pria berinisial RP warga Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, ketika sedang tertidur pulas. Perbuatan tidak terpuji itu diduga telah dilakukan pelaku sebanyak tiga kali.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Teddy Suhendyawan melalui Kanit PPA Polda Bengkulu, AKP Nurul mengatakan, pelaku diamankan lantaran diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri.
''Pelaku cabul ini berhasil diamankan oleh tim Opsnal dengan dibantu Polsek Lebong Selatan,'' kata Nurul, Senin (10/8/2020).