Subholding Upstream, Pertamina Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2020 19:49 WIB
Foto: Dok Pertamina
Share :

JAKARTA-Subholding Upstream Pertamina berkesempatan untuk mendapatkan sertifikat dari salah satu Lembaga Audit Sertifikasi Internasional, PT. TUV NORD Indonesia, melalui sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016 yang digelar secara daring, Jumat (14/8).

Sertifikat ini diserahkan oleh Gede Bayu Wicaksana Direktur TUV Nord Indonesia kepada CEO Subholding Upstream Pertamina, Budiman Parhusip. Dalam prosesnya, guna mendapatkan sertifikasi ISO 37001 : 2016 ini melalui proses audit yang panjang.

Dalam penerapannya, sistem manajemen anti penyuapan ini didukung oleh peraturan pemerintah Republik Indonesia. Diawali dengan terbitnya British Standard 10500, diperkuat oleh Perpres 10 tahun 2016, dilanjutkan dengan terbitnya SNI 37001 pada bulan Desember 2016, hingga pada tahun 2018 BSN melakukan peningkatan dan penguatan kerjasama pada lintas organisasi, terutama pada sektor migas.

Dengan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) berbasis pada SNI ISO 37001 : 2016, maka korporasi akan terlindungi karena telah berusaha melakukan upaya pencegahan terhadap potensi penyuapan yang kemungkinan terjadi di lingkungan kerjanya.

Peran manajemen serta pekerja sangat penting untuk dapat menyukseskan implementasi SMAP ini. Dukungan, dorongan, manajemen melalui peninjauan hingga evaluasi dari top manajemen hingga level pekerja. Begitu juga peran dan fungsi pengelola seperti FKAP dalam hal ini fungsi Compliance dan sekretariat sistem, yaitu fungsi Quality Management, baik Subholding Upstream maupun PT Pertamina (Persero) sangatlah penting untuk menjembatani dan memfasilitasi koordinasi sistem manajemen anti penyuapan antar fungsi dan proses kerja Pertamina yang sangat besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya