Pemprov DKI Pilih Kampung Akuarium Jadi Penataan Awal Kampung Kumuh

Bima Setiyadi, Jurnalis
Jum'at 14 Agustus 2020 14:44 WIB
Kampung Akuarium (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menata Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara yang ditetapkan sebagai salah satu RW kumuh oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kampung Akuarium dipilih sebagai tahap awal penataan karena lahanya merupakan aset milik Pemprovi DKI Jakarta, dan peruntukan lahannya sesuai dengan rencana tata ruang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, pada 2018 Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Program Peningkatan Kualitas Permukiman melalui Community Action Plan (CAP) di lokasi kampung akuarium. Proses CAP dimulai dari sosialisasi, rembuk RW, FGD, hingga penyusunan rencana penataan kampung dengan melibatkan masyarakat setempat.

"Kampung Akuarium dibangun paling awal dengan mempertimbangkan kesiapan dari sisi masyarakatnya maupun administratif. Kampung Akuarium dapat dibangun karena lahan Kampung Akuarium merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan peruntukan lahannya sesuai dengan rencana tata ruang," kata Sarjoko dalam siaran tertulisnya, Jumat (14/8/2020).

 

Sarjoko menjelaskan, proses penataan Kampung Akuarium tergolong unik karena berada di kawasan Kota Tua. Sayangnya dia tidak menjelaskan bagaimana konsep penataan dan kapan dimulainya penataan.

"Kampung Akuarium telah melewati diskusi yang cukup panjang, melewati pembahasan dan penyesuaian-penyesuaian yang dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sebagai hunian massal di kawasan Cagar Budaya Kota Tua Jakarta," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya