Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Eks Lurah Grogol Selatan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2020 10:42 WIB
Foto: Sindonews
Share :

JAKARTA- Penyidik Bareskrim Polri hari ini Selasa (18/8) memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. Asep akan diperiksa sebagai saksi terkait pemalsuan dokemen terpidana korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra.

(Baca juga: Layani Djoko Tjandra Buat E-KTP, Lurah Grogol Selatan Berpotensi Dicopot Permanen)

"Rencana akan memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo melalui pesan singkat, Selasa (18/8/2020).

Penyidik Bareskrim akan memeriksa Asep Subahan sebagai saksi terkait dengan kasus dengan pemalsuan dokumen yang dilakukan Djoko Tjandra. "Kasus pemalsuan dokumen sebagai saksi," singkatnya.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra sempat mengurus e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, pada 8 Juni 2020 lalu. Dia mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekadar diketahui, polemik pengurusan e-KTP Djoko Tjandra mencuat ke publik. Pasalnya, buronan kelas kakap itu diketahui mendatangi Kantor Kelurahan Grogol Selatan pada 8 Juni 2020 untuk mengurus e-KTP sebagai syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang menjeratnya.

Saat itu, Asep Subahan mengaku tak tahu bahwa Djoko Tjandra merupakan DPO. Ia beranggapan Djoko Tjandra seperti warga lain yang membutuhkan pelayanan.

Asep juga menyebut empat Closed Circuit Television (CCTV) di kantornya rusak saat Djoko Tjandra datang untuk mengurus e-KTP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya