Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dana BLBI Rp28,8 Triliun Dikembalikan ke Negara, Kapolri: Tahun Depan Dimaksimalkan!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 31 Desember 2022 |17:50 WIB
Dana BLBI Rp28,8 Triliun Dikembalikan ke Negara, Kapolri: Tahun Depan Dimaksimalkan!
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan sebesar Rp28,8 triliun telah dikembalikan kepada negara melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

"Polri bersama dengan Kementerian/Lembaga dimana kita jadi motornya, melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara saat ini berhasil mengembalikan total Rp28,8 triliun tagihan negara," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).

Sigit menekankan, tahun berikutnya Polri akan memaksimalkan hal tersebut dari jumlah target yang ada senilai Rp110,45 triliun.

"Tahun depan kita maksimalkan," ujar Sigit.

Sigit menegaskan, berbagai upaya pencegahan, penegakan hukum, asset recovery dan pengembalian uang negara yang telah dilakukan, diharapkan bisa memiliki dampak positif terhadap keuangan negara.

"Tentunya diharapkan mampu berkontribusi terhadap keuangan negara agar tetap kokoh dan menopang perekonomian Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa ke depan," tutup Sigit.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement