Pandemi Covid-19, Perayaan Tahun Baru 1442 Hijriah Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 18 Agustus 2020 21:05 WIB
Pawai obor perayaan Tahun Baru Islam. (Foto : Ilustrasi/Dok Okezone.com/Dede Kurniawan)
Share :

JAKARTA – Umat Islam akan menyongsong Tahun Baru 1442 Hijriah pada Kamis, 20 Agustus 2020. Momentum ini kerap dirayakan sebagian umat Islam dengan beragam kegiatan, salah satunya parade tahun baru.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin mengingatkan, saat ini dunia, termasuk Indonesia, masih dilanda pandemi Covid-19. Karena itu, dia berharap segala bentuk giat menyambut tahun baru digelar secara sederhana dan mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19. Untuk itu, seperti perayaan hari besar Islam sebelumnya, yaitu Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha, protokol kesehatan Covid-19 harus diterapkan.

"Jika ada seremonial perayaan, agar digelar sederhana dan mematuhi protokol Covid-19," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/8/2020).

"Tetap jaga jarak dan hindari potensi kerumunan massa," lanjutnya.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Atur Harga Swab Test Covid-19

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya