JAKARTA - Meningkatnya pasien positif Covid-19 di Jakarta membuat Satpas SIM Daan Mogot memperketat protokol kesehatan. Razia penggunaan masker rutin dilakukan di sekitaran Kantor Pelayanan Satpas SIM Daan Mogot.
Sekalipun saat ini belum ada satupun petugas Satpas SIM yang positif, namun petugas enggan terlena. Pembatasan jarak di sejumlah ruang tunggu yang tersebar di Satpas SIM.
Pantauan di lokasi, dalam sidaknya, petugas menyisir sejumlah kawasan Daan Mogot, mulai dari pelaksanaan ujian kesehatan, lokasi foto copy, kantin, hingga ruang tunggu di sejumlah lokasi.
Baca Juga: Ribuan Jemaat Gereja Dikarantina Setelah Klaster Covid-19 Baru Muncul di Korsel
Dalam sidak itu, beberapa masyarakat yang diketahui tak menggunakan masker mendapat teguran petugas dan langsung diberikan masker baru.
“Saya lupa bawa pak,” keluh salah satu warga di lokasi Satpas SIM Daan Mogot, Selasa (18/7/2020).
Selain itu, di ruang tunggu, petugas kemudian mengimbau mereka yang duduk berdempetan untuk menjaga jarak sesuai garis pembatas yang tertempel di kursi.
“Ini sebenarnya rutin mas. Memang kita akui ada beberapa yang tidak menggunakan masker dengan mengabaikan jaga jarak,” kata Kasie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin yang ikut melakukan sidak.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Belum Menemukan Obat Khusus Covid-19
Hedwin menjelaskan, sekalipun saat ini belum ada pegawai yang terkena covid. Namun pihaknya engga terlena. Sidak semacam ini pun dilakukan rutin sehari dua kali, yakni saat pagi dan siang hari.
“Alhamdulillah sampai dengan sekarang kami juga akan terus secara konsisten menerapkan protokol kesehatan ini terutama di bidang layanan SIM,” tuturnya sembari mengatakan dalam beberapa minggu pihaknya melakukan tes kesehatan kepada sejumlah anggota.
Jauh sebelum pelayanan hal ini dilakukan. Hedwin menyebutkan pihaknya telah menyiapkan beberapa protokol kesehatan mulai dari mencuci tangan sebelum masuk kawasan dan melewati bilik disinfektan.
Setelah itu, petugas depan akan mengecek suhu tubuh. Bagi mereka yang bersuhu di atas 37,8 derajat dilarang masuk.
“Kemudian, di area dalam diberikan sekat antara masyarakat dan petugas dan pada saat menunggu, antri ini juga sudah ada aturan jarak baik itu tempat duduk maupun lokasi antreansaat berdiri,” tambahnya.
Selain itu saat melaksanakan teori, foto, dan ujian praktik. Pihaknya telah membatasi jumlah pengunjung menjadi 50 persen. Di sana pun handsanitizer dan westafel portabel terpasang.
Sementara itu, dengan menggunakan sistem e drivers membuat petugas dan pemohon tak lagi melakukan pertemuan. Sedangkan untuk kendaraan, petugas melakukan pembersihan rutin disinfektan sebanyak tiga kali pada saat pagi, siang, dan sore.
“Untuk pendaftar SIM baru memang tidak terlalu banyak dan fasilitasnya tercukupi. Untuk perpanjangan memang sempat terjadi lonjakan terutama di April dan di Agustus ini. Tapi sekarang udah normal, dan engga ada antrean lagi,” tutupnya.
(Arief Setyadi )