Cerita Pimpinan KPK saat OTT Pejabat Negara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2020 18:43 WIB
foto: Okezone
Share :

"Sepanjang belum terjadi tindak pidana, sepanjang tidak ada mens rea, sepanjang belum selesai tindak pidananya maka kami akan cegah," ucapnya.

Ditegaskan Ghufron, pihaknya sudah banyak melakukan upaya untuk mencegah korupsi. Dimana, sambungnya, setiap KPK menemukan adanya potensi kerugian negara, maka akan langsung masuk untuk memperbaiki sistem dan mencegah terjadinya korupsi. "Kemudian kalau terjadi tindak pidana korusi tetap kami akan lakukan (penindakan)," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya