DEPOK - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kota Depok telah melakukan penyemprotan disinfektan ke Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, paska pejabat di kantor tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Damkar Kota Depok, Denny Romulo mengatakan seluruh ruangan dan barang-barang yang berada di lokasi tak luput dari penyemprotan.
"Semua dikerjakan sesuai protokol kesehatan, proses sterilisasi di lokasi mencakup semua ruangan tanpa terkecuali," ujarnya pada Kamis (27/8/2020).
Kantor Kecamatan Sukmajaya sendiri lockdown atau ditutup sementara lantaran seorang pejabat terjangkit Covid-19.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan pelayanan masyarakat di kantor tersebut ditutup sejak 26 Agustus 2020 hingga 1 September 2020.