Penjelasan Lengkap Satgas Soal Istri Wali Kota Depok & Sejumlah ASN Positif Covid-19

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2020 17:04 WIB
Ketuga Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Depok, Mohammad Idris. Foto: Okezone
Share :

2. Langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut:

a. Menutup sementara operasional layanan di kedua kantor tersebut, mulai tanggal 26 Agustus sampai dengan 1 September 2020, dan dilakukan penyemprotan disinfektasi di seluruh area kantor. b. Seluruh karyawan melakukan isolasi mandiri dan Work From Home (WFH), serta melakukan Swab PCR.

c. Melakukan tracing kasus dan Swab PCR terhadap seluruh yang kontak erat, dimulai hari ini Kamis 27 Agustus 2020.

d. Bagi warga yang merasa melakukan kontak erat dan belum dihubungi oleh Tim Tracing atau Puskesmas, agar melapor ke puskesmas atau mengisi google form di alamat https://bit.ly/SwabTestDinkes2020. Selanjutnya akan dilakukan Rapid Test atau Swab PCR.

Baca Juga: Pejabatnya Terpapar Covid-19, Kecamatan Sukmajaya Depok Lockdown

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya