JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo enggan banyak berkomentar ihwal wacana pemanfaatan ruas Jalan Tol Dalam Kota untuk sepeda balap atau road bike. Ia memilih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat soal wacana tersebut.
"Kami menunggu Kementerian PUPR apakah diizinkan atau tidak," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Sambodo memastikan pihaknya akan mengkaji lebih matang dan melakukan survei terlebih dahulu jika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menyetujui usulan jalur sepeda di ruas Jalan Tol Dalam Kota. "Kami akan kaji dan survei dulu," singkatnya.
Sekadar informasi, Kadishub DKI, Syafrin Liputo, melihat antusiasme masyarakat terhasap olahraga sepeda cukup tinggi dalam beberapa bulan belakangan ini. Oleh karenanya, Pemprov DKI mengusulkan membuat jalur sepeda di ruas jalan tol.
Baca Juga : Satgas Covid-19 : "Emergency Brake" Sulit Diterapkan dalam Kondisi Saat Ini