Nantinya, untuk pengawasan Pemkot Bogor akan menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas hingga aparatue wilayah setempat. Saat ini, tengah dibuat rancangan payung hukumnya dengan Perwali.
"Perwalinya tinggal ditandatangani," tutup Bima.
Seperti diketahui, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor hingga Kamis 27 Agustus 2020 mencatat sebanyak 104 RW dari total 797 RW atau sebesar 13.42 persen dan 49 dari 68 kelurahan di Kota Bogor masuk dalam kategori zona merah. Tertinggi dari klaster keluarga.
(Angkasa Yudhistira)