Hari Pertama Pemberlakukan Jam Malam, Kota Bogor Cenderung Sepi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2020 00:12 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya melakukan patroli pemberlakuan jam malam (Foto: Okezone/Putra R)
Share :

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama TNI-Polri dan Satpol PP menggelar patroli gabungan dalam rangka pemberlakuan jam malam di wilayah Kota Bogor. Masyarakat yang masih berkerumun di atas pukul 21.00 WIB pun dibubarkan petugas.

Pantauan Okezone, patroli yang dipandu langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dimulai dari Balai Kota menuju kawasan Air Mancur di Jalan Jenderal Sudirman. Sambil menaiki mobil atap terbuka, Bima memberikan imbauan melalui pengeras suara agar masyarakat yang masih berkerumun untuk bubar.

Kemudian, patroli bergerak ke wilayah Kecamatan Bogor Selatan. Di lokasi ini, terlihat masih terdapat beberapa tempat makan yang melayani makan di tempat sehingga petugas turun untuk memberikan imbauan kepada pemilik juga para pengunjung.

Baca Juga: Bima Arya Sidak Jam Operasional Mal di Bogor, Pegawai Kocar-Kacir Tutupi Barang 

Setelah itu, rombongan bergerak ke kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) dan mendapati beberapa muda-mudi yang nongkrong di pinggir jalan. Petugas lantas membubarkan paksa, karena diantara mereka berkerumun sambil menenggak minuman beralkohol.

"Malam ini adalah hari pertama. Target utama adalah sosialisasi. Besok kita masih turun, hari Senin kita berlakukan sanksi mulai teguran sampai denda. Kita pantau terus," kata Bima, Sabtu (29/8/2020) malam.

Bima menjelaskan, pemberlakukan jam malam di Kota Bogor bukan melarang total seluruh aktivitas masyarakat di atas pukul 21.00 WIB. Akan tetapi, pihaknya melarang warga untuk berkerumun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya