Pandemi Covid-19, Kemenkes Tegaskan Imunisasi Bagian Pemenuhan Hak Anak

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 14:05 WIB
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Achmad Yurianto. (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan imunisasi merupakan bagian dari pemenuhan hak terhadap anak.

“Imunisasi, vaksinasi adalah bagian dari pemenuhan hak itu. Inilah yang kemudian kita rasakan di sisi Kementerian Kesehatan sesuatu yang penting,” ucap Yuri dalam diskusi bertema ‘Imunisasi Lengkap Modal Awal Melawan Covid-19’ di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Yuri mengatakan dengan imunisasi artinya ingin menjadikan anak sebagai generasi penerus bangsa menjadi semakin baik. “Apapun yang terjadi, anak-anak kita ini kan masa depan bangsa itu ada di mereka. Oleh karena itu, kan kita menginginkan bahwa bangsa ini menjadi semakin baik. Oleh karena itu ini menjadi hak dasar bagi anak-anak kita untuk bisa sehat,” tuturnya.

Yuri mengatakan meskipun dalam masa Covid-19, saat ini pelaksanaan layanan imunisasi di Puskesmas dan Posyandu sudah bisa dilaksanakan tentunya dengan protokol kesehatan.

“Ini sesuatu yang dinamis tentang Covid ini. Memang di awal-awal kita lebih banyak diwarnai informasi yang belum dipahami. Kita belum berhasil untuk memetakan risiko dari setiap daerah. Kemudian juga adanya berita yang masih simpang siur tentang ini,” kata Yuri.

Bahkan, ia melanjutkan, di beberapa bulan terakhir pengendalian Covid-19 semakin terstruktur dengan diketahuinya daerah yang memiliki risiko tinggi, sedang, rendah atau daerah yang tidak berisiko sehingga pelayanan imunisasi bisa dilaksanakan.

Ia pun menegaskan, alat pelindung diri (APD) untuk tenaga-tenaga kesehatan juga sudah terpenuhi.

Baca Juga : 100 Dokter Gugur Selama Pandemi Covid-19, PB IDI Keluarkan 4 Instruksi

“Ya, betul memang APD di awal-awal kita mengintervensi Covid ini menjadi sebuah kendala besar kan. Kita tahu tentang bagaimana sulitnya APD. Namun, saat ini kan sudah tidak lagi. Apalagi di dalam konteks APD kita tidak bisa mengatakan bahwa semua APD itu pasti level 3 kan ada level 1, level 2, level 3 dan seterusnya,” tuturnya.

Baca Juga : PB IDI Catat 100 Dokter Meninggal Dunia Terkait Covid-19, Ini Daftar Lengkapnya

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya