Berita Baik! BPOM Beberkan Tahapan Pengembangan Obat Covid-19 dan Izin Edar

Kiswondari, Jurnalis
Senin 31 Agustus 2020 16:10 WIB
foto: Okezone
Share :

Selama uji klinik, dia melanjutkan, BPOM melakukan pengawalan dalam bentuk inspeksi, untuk melihat apakah sesuai dengan uji klinik berjalan dengan cara uji klinik yang baik.

Dari segi timeline, BPOM sudah memangkas waktu yakni, untuk sertifikasi CPOB 7 hari kerja dari 35 kerja, PPUK 4 dari 20 hari kerja, dan emergency use authorization atau izin edar 20 hari kerja dari 100-300 hari kerja.

“Setelah memenuhi syarat, dilakukan pendaftaran registrasi, ini industri farmasi yang mendaftarkan obat. Jika memenuhi persyaratan khasiat, keamanan dan mutu maka dapat diyerbitkan nomor izin edar,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya