Tuban Zona Merah Covid-19, Jam Malam Diterapkan Mulai Hari Ini

Pipiet Wibawanto, Jurnalis
Selasa 01 September 2020 11:29 WIB
Bupati Tuban Fathul Huda. Foto: Pipiet Wibawanto
Share :

TUBAN - Kabupaten Tuban, Jawa Timur, kembali jadi Zona Merah virus corona (Covid-19). Hal ini setelah dalam tiga hari terakhir terdapat tambahan 42 orang terinfeksi virus tersebut.

“Jumlah penderita Covid-19 di Tuban akhir-akhir ini menunjukkan kenaikan, Tuban zona merah,” ujar Bupati Tuban Fathul Huda pada Selasa (1/9/2020).

Untuk menangani kasus ini, pihaknya membuat sejumlah kebijakan, salah satunya menerapkan jam malam mulai 1 September hingga 15 September 2020.

Selain itu Satpol PP Tuban, TNI, dan Polri akan lebih menggalakkan razia masker. Selama ini razia seperti itu sebenarnya sudah ditegakkan, hasilnya ribuan warga terjaring dikenakan sanksi soal berupa hukuman menyampu jalan dan lain-lain.

Namun razia tersebut belum mampu menurunkan angka sebaran Covid-19 di Tuban. Buktinya dalam tiga hari terakhir tercatat 42 kasus baru positif corona.

Nah, kali ini Bupati Tuban Fathul Huda berharap jam malam bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Baca Juga: Penerapan Jam Malam di Kota Bogor, Sejumlah Warung Kelontong Masih Tetap Buka 

Dalam surat edarannya, seluruh kegiatan usaha diwajibkan tutup pada pukul 21.00 WIB, kecuali apotek dan SPBU. Kebijakan ini berlaku 15 hari terhitung Selasa (1/8/2020).

Setelah lima belas hari kemudian, Pemkab Tiban bakal melakukan evaluasi jam malam. Jika sebaran Covid-19 sudah berkurang, maka jam malam akan dicabut.

Namun jika jumlah sebaran virus corona masih tinggi, maka pemberlakuan jam malam akan dilanjutkan. Selain itu, Fathul juga berharap masyarakat patuh dan taat dengan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid 19.

Selanjutnya, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Sanksinya berupa dikenakan denda Rp100 ribu untuk warga atau perorangan.

Sedangkan jika pelanggarnya adalah pelaku atau pengelola usaha, maka dendanya lebih besar yaitu Rp300 ribu atau bisa jadi pencabutan izin usaha.

Sementara untuk diketahui hingga hari ini tercatat 380 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Tuban. Sebanyak 248 dinyatakan sembuh, 49 meninggal dunia, dan 83 lainnya masih menjalani perawatan medis.

Baca Juga: Viral Ribuan Warga Dangdutan di Zona Merah, Pemkab Tuban: Kami Kecolongan 

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya