JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berharap pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para guru hononer di Tanah Air. Pasalnya, saat ini tercatat banyak guru honorer yang mendapatkan gaji di bawah Rp5 juta dan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Harapan PGRI seperti disampaikan oleh ketua umum PB PGRI, bahwa pemerintah juga memperhatikan bantuan sosial untuk guru honorer sebagaimana bantuan subsidi untuk pekerja yang dibawah gaji Rp5 juta karena para guru honorer masih banyak yang mendapatkan honor di bawah UMP. Butuh perhatian. PGRI telah mengajukan surat resmi ke Menaker RI untuk hal ini," kata Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PGRI Catur Nurrochman Oktavian kepada Okezone, Rabu (2/9/2020).
Ia mengatakan, PGRI juga mengapresuasi kebijakan Kemendikbud terkait pemberian bantuan kuota bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Selain itu, kebijakan menunda Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud juga dianggap tepat.
"Dananya direalokasi untuk kepentingan membantu PJJ. Diharapkan semua pihak (orangtua, guru, dan masyarakat) dapat mengkawal agar anggaran kuota ini (cukup besar) dapat tepat sasaran, dan efektif untuk membantu pelaksanaan PJJ," tandasnya.