6 Penambang Emas Tewas di Riau, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Rabu 02 September 2020 12:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
Share :

PEKANBARU – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terjadi di Desa Serosah Kecamatan Hulu. Kabupaten Kuansing, Riau. Dalam aktivitas itu dua penambang ditemukan tewas sehingga polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto mengatakan dua orang yang ditetapkan tersangka merupakan warga luar Riau. Namun ia tidak merinci bagaimana penambang tersebut tewas.

"Saat ini kita sudah ditetapkan dua orang tersangka yakni K (35) lahir di Bangko Jambi, S (38) yang merupakan warga Bangko Provinsi Jambi," kata Henky Rabu (2/9/2020).

Polisi kini sedang mengembangkan kasus ini. "Berdasarkan hasil keterangan beberapa saksi, bahwa PETI dilakukan pada lahan milik saudari MN. Saat ini kita tengah mendalami keterlibatan MN dan pelaku lainnya," ucap Hengky.

Sementara aktivis dari Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS), Mexsasai menyinyalir ada dugaan keterlibatan oknum polisi yang membekingi aktivitas penambangan emas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya