Dewas Panggil Pimpinan dan Plt Jubir KPK Dalam Sidang Etik

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 03 September 2020 15:02 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Okezone/Arie Dwi Satrio)
Share :

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil pimpinan dan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Penindakan pada hari ini, Kamis (3/9/2020). Ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan dalam sidang etik untuk terlapor Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Aprizal (APZ).

"Hari ini ada agenda sidang etik dengan terperiksa Pak APZ dengan acara pemeriksaan saksi-saksi antara lain dari pimpinan, Plt Jubir Penindakan dan pegawai dari Korsupdak," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Seleksi Juru Bicara KPK, 7 Orang Lolos Tes Administrasi

Ali menegaskan, untuk materi pemeriksaan pihaknya tidak bisa menyampaikan oleh karena persidangan bersifat tertutup sebagaimana ketentuan Peraturan Dewas tentang tata cara pemeriksaan dan persidangan pelanggaran kode etik.

"Tentang hasil persidangan etik ini pada waktunya nanti akan disampaikan ketika pembacaan putusan sidang oleh dewas yang dilakukan dalam persidangan secara terbuka," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya