Izin Bangunan Ruko yang Roboh di Gambir Dipertanyakan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 03 September 2020 20:08 WIB
Bangunan tua di Gambir roboh (Foto : TMC Polda Metro Jaya)
Share :

JAKARTA - Camat Gambir Fauzi bersyukur tak ada korban dalam insiden robohnya bangunan ruko di Kyai Caringin, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Ia mendapatkan kabar tersebut saat tengah memonitor kegiatan warga di wilayahnya.

"Tiba-tiba ada laporan seperti ini dan ini bangunan kalau menurut keterangan dari sebelah ruko ini bangunan lama dan mereka akan merobohkan secara total," kata Fauzi saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).

Fauzi menduga bahwa pembanguban ruko tersebut belum memiliki izin. Dia pun memastikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan yang berlaku.

"Kalau dari aturan harus berizin dan nampaknya mereka belum memiliki izin itu. Oleh karena itu, dari pemerintah dari Satpel Citata nanti jadi bahan laporan untuk diambil langkah-langkah tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga : Berikut Gejala Covid-19 yang Patut Diwaspadai

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya