JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melihat dalam proses pendaftaran calon peserta Pilkada 2020 pada hari ini, Jumat (4/9/2020), masih ada di sejumlah daerah yang melakukan konvoi massa dalam rangka mengantarkan bakal pasangan calonnya ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
"Pendaftaran calon kita lihat, di beberapa daerah sudah mulai ada yang arak-arakan atau konvoi, padahal diaturan tidak boleh," kata Tito dalam rapat koordinasi tentang 'Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020' yang digelar secara daring.
Mantan Kapolri ini menilai bahwa persitiwa itu bisa terjadi karena mungkin sosialisasi daripada aturan tentang pendafataran ini belum tersampaikan dengan baik kepada peserta Pilkada 2020.
Mengingat, Peraturan KPU (PKPU) terkait pendaftaran calon ini baru dibahas dan ditetapkan beberapa waktu yang lalu, sehingga aturannya belum sampai secara menyeluruh.
Dalam kesempatan itu, Tito meminta secara langsung kepada Ketua KPU RI Arief Budiman agar bisa segera menyosialisaikan daripada aturan yang baru saja disahkan tersebut.
"Mohon kepada rekan-rekan pimpinan KPU, jajaran di daerah, perlu proaktif sosialisasikan baik di sosmed, maupun kepada pasangan calon dan kepada timses serta parpol di tingkat pusat maupun tingkat 1 dan 2 sehingga mereka paham," ujarnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta kepada pejabat Kemendagri terkait hal ini juga bisa ikut membantu KPU dalam mempercepat proses sosialisasi daripada PKPU tentang pendaftaran calon kepada semua pemangku kepentingan.
"Kita viralkan, kita kirimkan kepada parpol-parpol, seluruh kepala daerah agar mereka paham tentang isi dari PKPU," tutur dia melanjutkan.
(Khafid Mardiyansyah)