Cegat Konvoi Moge, Polisi Amankan 2 Motor Tanpa Plat Nomor

Hambali, Jurnalis
Senin 07 September 2020 23:42 WIB
Polisi mencegat konvoi motor gede alias moge di kawasan BSD (Foto : Okezone.com/Hambali)
Share :

TANGERANG SELATAN - Konvoi rombongan pengendara Motor Gede (Moge) yang dicurigai melanggar ketentuan berlalu-lintas dicegat personil kepolisian di Jalan BSD Raya Utama, Pagedangan, Tangerang.

Saat dihentikan, pengendara Moge itu berhamburan melarikan diri sambil memacu kencang laju kendaraannya. Petugas yang jumlahnya terbatas akhirnya hanya bisa mengamankan 2 unit Moge berkapasitas di atas 1000 cc.

Pengendaranya sendiri mengaku lupa dan tak membawa surat kendaraan. Selain itu, plat nomor tak terpasang sebagaimana mestinya. Petugas kemudian memberikan surat tilang pada dua pengendaranya. Sedangkan kedua unit Moge, dibawa dan diamankan ke Mapolsek Pagedangan.

Aksi pencegatan petugas terhadap rombongan Moge itu dipimpin Kanitlantas Polsek Pagedangan, Ipda Rahmat Gunawan, pada Minggu 6 September 2020. Keberaniannya patut diapresiasi lantaran kebanyakan pengendara Moge biasanya berasal dari institusi aparat pula.

"Karena posisi saya waktu itu sedang giat antisipasi lari pagi, lalu saya mencurigai adanya rombongan pengendara motor besar yang beberapa di antaranya tidak mengenakan plat nomor. Jumlahnya mungkin ada puluhan," ujar Gunawan kepada Okezone, Senin (7/9/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya