Dukung PSBB Diperketat, Ketua DPRD Minta Anies Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 11:45 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Foto : Dok Okezone)
Share :

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerapkan kembali PSBB, sebagai langkah kebijakan rem darurat (emergency brake policy) untuk menekan penularan pandemi Covid-19.

Anies menjelaskan, mulai Senin (14/9/2020), seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.

Baca Juga : Tidak Hanya di DKI, Anies Minta Penerapan PSBB Total di Sejumlah Provinsi

"Beribadah di rumah, bekerja di rumah dan berkegiatan di rumah," ucapnya.

Baca Juga : Jakarta Kembali Perketat PSBB, Anies-Ridwan Kamil dan Kepala Daerah Bodebek Bakal Rapat Bersama

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya