SOLO – Petugas gabungan personel Satpol PP Kota Solo, TNI, Polri, menggelar razia masker di dua titik, yaitu di kawasan Pasar Ngarsopura Mangkunegaran dan Jalan Slamet Riyadi.
Pantauan Okezone di lokasi, baru 15 menit operasi Yustisi digelar, 28 orang sudah terjaring. Sebagian warga yang terjaring menolak untuk didata, kemudian ada juga yang melarikan diri.
"Bentar ini apa-apa, kok diberhentikan dan terus kok main didata segala," ujar salah satu pengendara sepeda motor saat diberhentikan karena yang membonceng tak menggunakan masker.
Meski memprotes, petugas tetap menggiring keduanya ke meja pendataan yang sudah disiapkan, kemudian diangkut pakai truk milik Satpol PP.
Mereka dibawa untuk dihukum membersihkan Sungai Toklo, Solo. "Total ada 113 orang yang mendapatkan sanksi sosial untuk membersihkan Sungai Toklo," ujar Sekretaris Satpol PP Solo Didik Hanggono, Senin (14/9/2020).