JAKARTA - Geliat jual-beli di Pasar Tanah Abang nampak sepi pasca Pemrov DKI Jakarta kembali memberlakukan pengetatan PSBB terhitung sejak Senin 14 September 2020.
Pantauan Okezone di lokasi, kondisi pusat tekstil terbesar se-Asia Tenggara di Jalan Jati Baru yang biasa banyak aktivitas masyarakat jual beli barang kini tak terlihat.
Kondisi serupa juga terlihat di Blok A hingga Blok G Pasar Tanah Abang yang juga tidak menunjukkan aktivitas pengunjung yang ramai. Sejunlah ruas jalan yang biasa mecet pun kini nampak lengang.
Meski tidak seramai biasanya, para kuli panggul sesekali nampak terlihat. Namun, tetap tidak seramai biasanya. Kebanyakan di antara mereka hanya duduk sembari memegang troli barang.
Baca Juga : Duh! 1.344 Pedagang Pasar Positif Covid-19, 47 Meninggal Dunia