Baca Juga : PSBB Diperketat, Pedagang Pasar Tanah Abang: Sepi Banget!
Baca Juga : Hari Pertama PSBB Total, Polisi Tindak 221 Pelanggar Protokol Kesehatan
Budhy menjelaskan, dalam setiap hari pihaknya menerjunkan 240 personel untuk memastikan penerapan ketentuan Pergub DKI Nomor 88 Tahun 2020 berjalan tanpa ada pelanggaran.
Oleh karena itu Budhy meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi kepada Sat Pol PP agar dapat lamgsung ditindak.
"Kita tidak bisa mengcover atau menelusuri semua pelosok. Pada intinya tentu kita mengharapkan peran serta warga masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk patuh," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)