CIREBON - Seorang kakek berinisial HD (75) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tega melakukan aksi pencabulan terhadap empat orang anak di bawah umur. Akibat perbuatannya, ia kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Cirebon.
Menurut Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman, dari pemeriksaan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon terhadap HD, diketahui kalau dia terbukti mencabuli korban, yang rata-rata masih berusia enam hingga delapan tahun. HD melakukan perbuatan bejatnya itu pada bulan Juli 2020 lalu.
"Saat kejadian tersangka mengiming-imingi para korbannya akan memberikan pisang. Namun, para korbannya menolak," kata Arif kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Kendati para korban sempat menolak, lanjut Arif, HD tetap memaksa mereka. Hingga akhirnya, para korban dicabuli oleh HD diwaktu yang bersamaan.